iklan banner

Bawaslu Usul Pengawas TPS Pemilu 2024 Ditambah

Bawaslu Usul Pengawas TPS Pemilu 2024 Ditambah
© Photo : Foto: Anggota Bawaslu Puadi (Yogi-detikcom)

Yogyakarta, Panwaslu Kusan Hilir - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan penambahan jumlah pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Bawaslu mengusulkan dua orang pengawas TPS pada Pemilu 2024.

"Kita usulkan pengawas TPS itu setiap TPS kan ada satu kita usulkan lagi jadi dua," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi, di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Kamis (10/11/2022).

Puadi mengatakan jumlah pengawas TPS harus ditambah menjadi dua orang. Menurutnya, hal itu untuk menyesuaikan dengan jumlah KPPS.

"Karena kalau KPPS ada tujuh di setiap TPS, kalau pengawas TPS hanya ada satu, kita berharap di peraturan perundang-undangan selanjutnya itu usulan kita menjadi tambah satu lagi jadi dua. Dan di tingkat kabupaten kotanya ada tiga kita usulkan ditambah dua jadi lima," kata Puadi.

Menurut Puadi, ada hal mendesak yang membuat pihaknya merasa perlu menambah pengawas di TPS. Salah satunya, kata Puadi, Pemilu 2024 sangat kompleks.

"Ya ini kan tadi saya katakan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 begitu kompleks. Kita kan belum pernah melakukan penyelenggaraan dalam satu tahun penyelenggaraan ada pileg kemudian DPR RI, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, ditambah waktu yang mepet banget, dan ada pilkada-nya. Bisa bayangkan dalam sejarah internasional, sejarah dunia, ini baru pertama kali kita mengadakan yang begitu kompleksnya," tutur Puadi.

Selain itu, Puadi menyebut ada beberapa persyaratan bagi petugas pengawas TPS di Pemilu 2024 nanti. Petugas tidak boleh berusia lebih dari 50 tahun.

"Kita butuhkan kualitas yang handal termasuk pintu masuk menjadi penyelenggara pemilu kita harus liat batasan umur juga. Umurnya yang tidak boleh lebih dari 50 tahun karena energitas umur tidak bisa dibohongi," tutur Puadi.

Penambahan petugas pengawas TPS saat ini masih sebatas usulan Bawaslu. Belum ada pembahasan soal anggaran terkait penambahan petugas pengawas TPS di Pemilu 2024.

"Tentunya akan lihat disepakati dulu atau tidak ini. Kita usulkan ke Komisi II dan pemerintah, ke Kemendagri. Nanti kan harus disesuaikan di Kemendagri, nanti Kemendagri juga usulkan di acara rapat dengar pendapat yang kemudian akan disesuaikan kebutuhannya dengan Kementerian Keuangan tentunya," pungkas Puadi.


Penulis : Yogi Ernes
Editor : Mukriara
Sumber : Detikcom
Previous
Next Post »
Comments


EmoticonEmoticon